Setiap kemenangan yang kami raih adalah bukti nyata dari komitmen kami. Setiap kerjasama yang kami bangun adalah langkah maju untuk melayani lebih baik.
HFP Law Firm berhasil memenangkan permohonan Peninjauan Kembali (PK No: 2049 PK/Pid.Sus/2025) yang diajukan atas nama klien yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan. Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut berdasarkan ditemukannya novum (bukti baru yang meringankan). Kemenangan ini menegaskan komitmen kami dalam memperjuangkan keadilan bahkan di tingkat peradilan tertinggi di Indonesia.
Pada 15 Mei 2025, HFP Law Firm secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kerjasama ini mencakup program magang profesional, pelatihan praktik beracara di pengadilan, dan bimbingan langsung dari praktisi. Penandatanganan dilakukan bersama Dekan Fakultas Hukum UIR Dr. M. Musa, S.H., M.H.
Baca Selengkapnya
HFP Law Firm berhasil membebaskan klien berinisial A yang sebelumnya sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tanpa sepengetahuan Penasehat Hukum.
Baca Selengkapnya
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan HFP Law Firm memberikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan untuk mengembangkan kesadaran hukum.
Baca Selengkapnya
HFP Law Firm mengadakan program konsultasi hukum gratis bertema NGONGSI agar masyarakat tidak harus mempersepsikan konsultasi dengan tarif untuk mendapat jasa advokat.
Baca Selengkapnya
HFP Law Firm hadir memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada klien dalam pembinaan di Balai Pemasyarakatan Teluk Kuantan, memperkuat komitmen perlindungan hak warga binaan.
Kunjungan Langsung
HFP Law Firm memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi demi terpenuhinya hak-hak mereka secara optimal.
Kunjungan Langsung
HFP Law Firm memenangkan PK No: 2049 PK/Pid.Sus/2025, namun klien justru dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tanpa pemberitahuan resmi kepada penasehat hukum.
Baca Selengkapnya