Adv. Hendra Fahlephi, S.H., M.H.
Profesional tim yang berdedikasi menyajikan advokasi hukum dengan integritas tinggi dan berorientasi keadilan.

Adv. Hendra Fahlephi, S.H., M.H.
Advokat & Managing Partner
Kontak & Media Sosial
Wilayah Riau & Seluruh Indonesia
Profil Biografi
merupakan Advokat dan Managing Partner HFP Law Firm. Sebagai advokat aktif, beliau berpengalaman menangani perkara hukum pidana, perdata, dan perusahaan, dengan fokus khusus pada perkara narkotika. Beliau juga memiliki keahlian dalam penanganan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk perkara narkotika, korupsi, pembunuhan, dan perkara pidana lainnya, termasuk mendampingi klien di berbagai lembaga pemasyarakatan, termasuk Nusa Kambangan. Dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berorientasi pada keadilan, beliau berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik bagi setiap klien.
Latar Belakang Pendidikan
Sarjana Hukum (S.H.) — Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Magister Hukum (M.H.) — Universitas Islam Riau.
Pengalaman & Pencapaian Penting
Menangani berbagai perkara perdata umum, termasuk wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), sengketa utang piutang, dan sengketa kontrak, serta memenangkan gugatan harta bersama.
Menyelesaikan perkara klien dalam proses negosiasi, mediasi, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) untuk mencapai solusi yang efektif dan efisien.
Memiliki fokus dan keahlian khusus dalam perkara tindak pidana narkotika, baik pada tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, maupun upaya hukum lanjutan.
Berhasil memenangkan upaya hukum PK Narkotika di tingkat Mahkamah Agung.
Memiliki pengalaman mumpuni dalam menangani kasus hukum korporasi.
Berpengalaman menangani perkara PTUN pada berbagai tingkatan peradilan, termasuk upaya hukum banding dan kasasi.
Keahlian Khusus & Fokus Praktik
Hukum Pidana
Pembelaan hukum pada berbagai perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Beliau juga memiliki keahlian dalam penanganan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk perkara narkotika, korupsi, pembunuhan, dan perkara pidana lainnya.
Hukum Perdata
Menangani berbagai sengketa perdata, termasuk wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), sengketa kontrak, utang piutang, pertanahan, sengketa bisnis, dan pembagian harta bersama.
Litigasi Strategis
Strategi pembelaan komprehensif berbasis data mendalam, analisis perundang-undangan yang tajam, serta manajemen risiko terukur demi hasil terbaik bagi klien.