Property dan sengketa tanah
Kami menyediakan layanan hukum di bidang properti dan pertanahan untuk individu, perusahaan, maupun institusi yang menghadapi permasalahan terkait kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, maupun pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Cakupan Pokok Hukum
Tanah dan properti merupakan aset bernilai tinggi yang memerlukan perlindungan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami mengedepankan strategi hukum yang tepat, analisis yang mendalam, dan pendampingan yang profesional untuk menjaga serta memperjuangkan hak dan kepentingan klien.
Layanan Hukum Properti Tahap 1
Pemeriksaan Legalitas Tanah dan Bangunan (Legal Due Diligence)
Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan status hukum tanah atau bangunan untuk memastikan tidak terdapat permasalahan hukum, sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun beban hak yang dapat merugikan klien.
Pengurusan Perizinan
Membantu pengurusan izin lokasi, analisis dampak lingkungan, dan perubahan peruntukan lahan.
Mediasi dan Negosiasi
Menjadi penengah atau kuasa untuk menyelesaikan sengketa batas tanah atau masalah antar pihak secara damai (di luar pengadilan).
Somasi
Melayangkan surat peringatan hukum kepada pihak yang melanggar kesepakatan (seperti wanprestasi developer atau penyewa).
Layanan Hukum Properti Tahap 2
Penyelesaian Sengketa Tanah melalui Pengadilan Negeri maupun PTUN
Mewakili dan mendampingi klien dalam seluruh tahapan proses litigasi, baik di Pengadilan Negeri untuk sengketa keperdataan maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk sengketa yang berkaitan dengan keputusan atau tindakan administrasi pertanahan.
Pendampingan dalam Jual Beli, Hibah, dan Pengalihan Hak atas Tanah
Memberikan bantuan hukum dalam setiap proses pengalihan hak atas tanah agar seluruh transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi para pihak.
Penyusunan dan Pemeriksaan Perjanjian Terkait Properti
Menyusun, meninjau, dan memberikan masukan terhadap berbagai dokumen dan perjanjian properti, seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), perjanjian sewa-menyewa, kerja sama pembangunan, dan dokumen hukum lainnya.
Penanganan Sengketa Properti Komersial
Memberikan layanan hukum bagi pengembang, investor, perusahaan, maupun pemilik aset dalam sengketa yang berkaitan dengan proyek properti, pusat perbelanjaan, kawasan industri, perumahan, apartemen, dan aset komersial lainnya.
Kasus Properti yang Kami Tangani:
- Pemeriksaan Legalitas Properti (Due Diligence)
- Pengurusan Perizinan lahan, peruntukan & AMDAL
- Mediasi / Negosiasi sengketa batas & penguasaan tanah
- Penyusunan tagihan & somasi kasus properti
- Penyelesaian sengketa kepemilikan via PN & PTUN
- Pengalihan Hak, Jual Beli & Hibah tanah
- Penyusunan & Pemeriksaan PPJB & sewa-menyewa
- Penanganan Sengketa Properti Komersial & Apartemen
Pertanyaan Umum (FAQ)
Mengecek keaslian sertifikat ke BPN, memastikan tata ruang sesuai, serta bebas blokir/penyitaan guna menghindari kerugian fatal di kemudian hari.
Butuh Pendampingan?
Penyelesaian terbaik atas perkara Property dan sengketa tanah membutuhkan integrasi ahli sedini mungkin. Hubungi kami seketika.
Chat Melalui WhatsApp