HUKUM PIDANA
Hukum pidana mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan sanksi pidana (penjara, denda, atau hukuman lainnya). Pelaku tindak pidana dapat dituntut oleh Negara (Jaksa Penuntut Umum).
Cakupan Pokok Hukum
Pendampingan profesional dalam perkara pidana reguler maupun pidana khusus dari tingkat penyelidikan hingga upaya hukum luar biasa untuk memastikan perlindungan hak asasi yang utuh.
Tahap Pendampingan & Penyidikan
Pemeriksaan Kepolisian
Mendampingi klien saat diinterogasi (BAP) sebagai saksi atau tersangka untuk memastikan hak asasi klien dilindungi dan tidak ada intimidasi.
Upaya Penangguhan
Mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan jenis penahanan (seperti dari tahanan rutan menjadi tahanan kota).
Tahap Penuntutan & Persidangan
Pembelaan (Pledoi)
Menyusun dan membacakan nota pembelaan di pengadilan untuk membantah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemeriksaan Saksi/Ahli
Membantu menggali keterangan yang meringankan klien saat persidangan.
Upaya Hukum
Banding & Kasasi
Melakukan upaya hukum lanjutan jika putusan pengadilan tingkat pertama atau banding dianggap merugikan klien.
Peninjauan Kembali (PK)
Mengajukan upaya hukum luar biasa jika ditemukan bukti baru (novum) yang sangat menentukan. Pada Oktober 2025, HFP Law Firm sukses memenangkan permohonan Peninjauan Kembali (PK No: 2049 PK/Pid.Sus/2025) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Tindak Pidana Khusus
Tindak pidana khusus diatur dalam undang-undang tersendiri di luar KUHP, seringkali dengan ancaman hukuman lebih berat. Kami berpengalaman menangani:
Perkara Pidana yang Kami Tangani:
- Pendampingan di Kepolisian (BAP Saksi & Tersangka)
- Pengajuan penangguhan & pengalihan jenis penahanan
- Penyusunan nota pembelaan (Pledoi) persidangan
- Kasus Tindak Pidana Korupsi & Pencucian Uang
- Kasus Tindak Pidana Narkotika & Psikotropika
- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Tindak Pidana Kejahatan Siber & UU ITE
- Perusakan / pencemaran Lingkungan Hidup
- Upaya hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK)
Pertanyaan Umum (FAQ)
Seketika sejak Anda dipanggil oleh kepolisian. Kehadiran advokat melindungi Anda dari potensi paksaan atau kesalahan administrasi dalam berkas perkara (BAP).
Keputusan merupakan kewenangan penyidik/hakim, namun pengajuan oleh advokat resmi dengan jaminan keluarga berpeluang besar dikabulkan.
Butuh Pendampingan?
Penyelesaian terbaik atas perkara HUKUM PIDANA membutuhkan integrasi ahli sedini mungkin. Hubungi kami seketika.
Chat Melalui WhatsApp