BerandaTentang KamiLayananRekam JejakArtikelKontak
Konsultasi Gratis
Semua Layanan
SPESIALISASI PERKARA

HUKUM PIDANA

Hukum pidana mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan sanksi pidana (penjara, denda, atau hukuman lainnya). Pelaku tindak pidana dapat dituntut oleh Negara (Jaksa Penuntut Umum).

Cakupan Pokok Hukum

Pendampingan profesional dalam perkara pidana reguler maupun pidana khusus dari tingkat penyelidikan hingga upaya hukum luar biasa untuk memastikan perlindungan hak asasi yang utuh.

Tahap Pendampingan & Penyidikan

Pemeriksaan Kepolisian

Mendampingi klien saat diinterogasi (BAP) sebagai saksi atau tersangka untuk memastikan hak asasi klien dilindungi dan tidak ada intimidasi.

Upaya Penangguhan

Mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan jenis penahanan (seperti dari tahanan rutan menjadi tahanan kota).

Tahap Penuntutan & Persidangan

Pembelaan (Pledoi)

Menyusun dan membacakan nota pembelaan di pengadilan untuk membantah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemeriksaan Saksi/Ahli

Membantu menggali keterangan yang meringankan klien saat persidangan.

Upaya Hukum

Banding & Kasasi

Melakukan upaya hukum lanjutan jika putusan pengadilan tingkat pertama atau banding dianggap merugikan klien.

Peninjauan Kembali (PK)

Mengajukan upaya hukum luar biasa jika ditemukan bukti baru (novum) yang sangat menentukan. Pada Oktober 2025, HFP Law Firm sukses memenangkan permohonan Peninjauan Kembali (PK No: 2049 PK/Pid.Sus/2025) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Tindak Pidana Khusus

Tindak pidana khusus diatur dalam undang-undang tersendiri di luar KUHP, seringkali dengan ancaman hukuman lebih berat. Kami berpengalaman menangani:

KorupsiPencucian UangNarkotikaKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)ITELingkungan Hidup

Perkara Pidana yang Kami Tangani:

  • Pendampingan di Kepolisian (BAP Saksi & Tersangka)
  • Pengajuan penangguhan & pengalihan jenis penahanan
  • Penyusunan nota pembelaan (Pledoi) persidangan
  • Kasus Tindak Pidana Korupsi & Pencucian Uang
  • Kasus Tindak Pidana Narkotika & Psikotropika
  • Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  • Tindak Pidana Kejahatan Siber & UU ITE
  • Perusakan / pencemaran Lingkungan Hidup
  • Upaya hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK)

Pertanyaan Umum (FAQ)

Seketika sejak Anda dipanggil oleh kepolisian. Kehadiran advokat melindungi Anda dari potensi paksaan atau kesalahan administrasi dalam berkas perkara (BAP).

Keputusan merupakan kewenangan penyidik/hakim, namun pengajuan oleh advokat resmi dengan jaminan keluarga berpeluang besar dikabulkan.

Butuh Pendampingan?

Penyelesaian terbaik atas perkara HUKUM PIDANA membutuhkan integrasi ahli sedini mungkin. Hubungi kami seketika.

Chat Melalui WhatsApp
KONTAK DIRECT KHUSUS PERKARA
081371234616
Konsultasi GratisHFP Law Firm Pekanbaru | Profesional & Berintegritas