BerandaTentang KamiLayananRekam JejakArtikelKontak
Konsultasi Gratis
Semua Advokat & Associates
Associate - Hukum Perdata

Laili Shulha Badriyah, S.H.

Profesional tim yang berdedikasi menyajikan advokasi hukum dengan integritas tinggi dan berorientasi keadilan.

Laili Shulha Badriyah, S.H.

Laili Shulha Badriyah, S.H.

Associate - Hukum Perdata

DISKUSI SEKARANG

Wilayah Riau & Seluruh Indonesia

Profil Biografi

merupakan seorang Associate di HFP Law Firm yang berfokus pada praktik Hukum Perdata. Dalam aktivitas profesionalnya, ia berperan aktif dalam membantu proses penyusunan dan penyuntingan dokumen hukum, termasuk draft gugatan, jawaban, replik, duplik, serta dokumen pendukung lainnya. Ia juga terlibat mendalam dalam proses riset hukum dan analisis regulasi yang digunakan untuk mendukung strategi penanganan perkara. Sebagai bagian dari HFP Law Firm, ia menghadirkan layanan hukum yang cermat, berupaya memastikan setiap langkah hukum yang diambil memiliki landasan yang kuat serta memberikan nilai tambah nyata dalam penyelesaian setiap perkara.

Latar Belakang Pendidikan

Sarjana Hukum (S.H.) — Universitas Islam Riau.

Pengalaman & Pencapaian Penting

Membantu penanganan berbagai perkara hukum perdata di pengadilan, termasuk sengketa wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), serta sengketa kontrak kerjasama.

Melakukan penyusunan dan drafting dokumen hukum perdata krusial seperti gugatan, eksepsi, jawaban, replik, duplik, draf kesimpulan, serta surat kuasa khusus.

Berkontribusi aktif dalam riset hukum komparatif dan analisis regulasi untuk menyokong strategi taktis penanganan perkara di kantor hukum.

Keahlian Khusus & Fokus Praktik

Hukum Perdata & Perjanjian

Fokus mendalam pada hubungan keperdataan, hukum kontrak, sengketa bisnis, waris, perlindungan konsumen, hingga hukum keluarga.

Drafting Dokumen Sidang

Keahlian merumuskan berkas banding/gugatan, duplik, replik, and berkas pembuktian yang rapi dan sesuai kaidah hukum perdata.

Riset Regulasi & Analisis Kasus

Terampil melacak UU terbaru, Peraturan Pemerintah, dan yurisprudensi Mahkamah Agung untuk menguji kekuatan landasan perkara.

Konsultasi GratisHFP Law Firm Pekanbaru | Profesional & Berintegritas